Kasus Janda 5 Anak di Nias Selatan Berujung Perdamaian usai Jalani Mediasi

Iman Jaya Lase
Mu'arif Ramadhan
Kasus penahanan Erlina Zebua, janda 5 anak di Kejaksaan Negeri Nias Selatan berujung dengan perdamaian.

NIAS SELATAN, iNews.id - Kasus penahanan Erlina Zebua, janda 5 anak di Kejaksaan Negeri Nias Selatan berujung dengan perdamaian. Kapolda Sumut bersama Kajati Sumatera Utara mengunjungi terdakwa untuk dilakukan mediasi dengan pelapor.
 
Dari mediasi tersebut, korban menyatakan tidak akan menuntut dan tidak keberatan jika terdakwa dijatuhkan hukuman ringan. Saat ini Erlina Zebua telah bertemu kembali bersama dengan 5 anaknya di Desa Hilisaloo, Amandaya, Nias Selatan setelah penahannya ditangguhkan.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah Perempuan di Nias Selatan Disiksa Kakek hingga Tante | MORNING NEWS

57 tahun lalu

Polisi Terombang-Ambing di Tengah Lautan Bersama Sampan Berisi Kotak Suara

57 tahun lalu

Janda 5 Anak di Nias Akhirnya Keluar Tahanan, Didamaikan dengan Korban

57 tahun lalu

Modus Jadikan Staf, Kades di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Ambulans Tak Mau Antarkan Anaknya Pulang dari RS, Keluarga di Nias Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal