Kasus Grup Gay di Garut, Polisi Amankan 2 Admin Grup Facebook GBI di Bandung

iNews

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dua pria pengelola akun grup media sosial (medsos) Facebook penyuka sesama jenis (Gay) yang bernama Gay Bandung Indonesia (GBI).

Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, lima sim card ponsel, satu akun grup Facebook GBI, 25 alat kontrasepsi, dan dua kartu tanda penduduk (KTP). Keduanya mengaku sengaja membuat akun grup tersebut untuk memudahkan komunikasi sejumlah laki-laki penyuka sesama jenis.

Selain kerap mengunggah hal-hal berbau pornografi, grup yang berdiri sejak 2015 tersebut juga sering mengadakan pertemuan dengan para anggotanya di wilayah Bandung.

Disinyalir grup GBI ada keterkaitannya dengan grup yang sama di wilayah Garut. Kedua pelaku dijerat Pasal 45 tentang ITE dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4-6 tahun pidana.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Rekonstruksi Pesta Gay di Kuningan, Polisi Ungkap Perencana

57 tahun lalu

Video Penangkapan Komplotan Gay Pemeras Pria Penyuka Sesama Jenis di Tanah Abang

57 tahun lalu

Video Ketua Ikatan Gay Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Data dan Fakta Grup Gay Facebook di Garut

57 tahun lalu

Gerebek Hotel, Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal