Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi untuk PPLN

Mu'arif Ramadhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Platform itu merupakan komitmen Korps Bhayangkara melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 varian Omicron. Juga menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi soal pengawasan dan penegakan prokes ketat terhadap PPLN ke Indonesia.

Pemerintah resmi mewajibkan PPLN untuk melaksanakan karantina selama tujuh sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi akan diperkuat di pintu masuk wilayah Indonesia, yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, PLBN Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain. Diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi diharapkan penanganan dan pengendalian Covid-19 lebih baik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

1 bulan lalu

Pujian Selangit Habiburokhman ke Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

5 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

10 bulan lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

11 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal