Kapal Bocor di Tengah Laut, Polisi Evakuasi 101 TKI Ilegal

iNews Siang

BATAM, iNews.id - Sebanyak 101 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing selama 5 jam di laut lepas kawasan Markas Polairud Polda Kepulauan Riau. Para TKI tersebut terpaksa kembali ke Tanah Air lantaran dokumen tidak lengkap.

Salah seorang TKI asal Medan, Sumatera Utara, Istiawati mengaku kapok melanggar aturan. Sebab, kapal yang ditumpanginya mengalami kerusakan dan bocor di tengah laut hampir tenggelam.

Istiawati dan 100 TKI lainnya berangkat dari Tanjung Berakit, Johor Bahru, Malaysia, pada Kamis, 19 April 2018. Menumpang kapal kecil dan pulang ke Indonesia secara ilegal menjadi pilihan bagi para TKI tersebut.

Namun, saat setengah jam perjalanan, tepatnya di perairan Tanjung Berakit, kapal yang dinakhodai Mariadi ini mendadak berhenti. Selain karena mesin mati dan bahan bakar habis, kapal tersebut juga mengalami kebocoran.

Diketahui di antara 101 TKI tersebut 26 adalah wanita dan anak-anak. Beruntung para korban dapat segera diselamatkan anggota kepolisian dari Baharkam Mabes Polri. Polisi juga mengamankan lima warga Batam yang menjadi nakhoda TKI ilegal.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12 Miliar Berhasil Digagalkan di Jambi, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Grebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah Ilegal di Wajak, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Hindari Kepadatan, Pekerja Migran Indonesia Memilih Mudik Lebih Awal di Bandara Juanda Surabaya

57 tahun lalu

Pasutri TKI yang Disekap di Kamboja Viral, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Ngaku Disekap di Rusia, WNI Asal Jember Sudah Berada di KBRI Moskow

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal