Kalah Hasil Quick Count, Sudrajat Tunggu Hasil KPUD

iNews Siang

BANDUNG, iNews.id - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) menyatakan belum ada satupun calon yang berhak mengklaim kemenangan berdasarkan perhitungan cepat (Quick Count). Kemenangan hanya bisa ditentukan dari hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari hasil quick Count yang dihimpun dari berbagai lembaga survey, pasangan Asyik berada di urutan kedua dengan perolehan 27,97 persen suara. Asyik kalah unggul dengan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang menduduki posisi teratas dengan perolehan angka 32,98 persen.

Menanggapi hal tersebut, Sudrajat mengharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat dan kader-kader dari Gerindra, PAN dan PKS serta seluruh partai pendukung lainnya agar bersabar menunggu keputusan KPUD.

Dia menilai hasil Quick Count tidak mempresentasikan semuanya. Dia menegaskan tidak ada yang bisa mengklaim kemenangan hanya berdasarkan Quick Count.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Batal Ikut Pilgub 2024, Jalan Politiknya Penuh Drama

57 tahun lalu

Ono Surono: Ada Sejumlah Pihak yang Jegal Anies Maju di Pilgub Jabar

57 tahun lalu

Golkar Pertimbangkan Nama Jusuf Hamka Dampingi Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar

57 tahun lalu

Sandiaga Tegaskan Ogah Ikut Pilkada Jabar, Ini Alasannya

57 tahun lalu

PDIP Jabar Siapkan Duet Ridwan Kamil dan Ono Surono untuk Pilgub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal