Jumlah Kerikil untuk Lempar Jumrah Ada yang 49 dan 70, Begini Penjelasan KH Cholil Nafis

M Budi Santosa
KH Muhammad Cholil Nafis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan seputar pelaksanaan ibadah lempar Jumrah.

MEKKAH, iNews.id - KH Muhammad Cholil Nafis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan seputar pelaksanaan ibadah lempar Jumrah. KH Cholil menerangkan jumlah kerikil untuk lempar Jumrah yang dilaksanakan pada Sabtu 10 Dzulhijjah (9/7/2022).

Kepada Pemimipin Redaksi Okezone M. Budi Santosa Kyai Cholil menerangkan adanya perbedaan jumlah. Dimana ada yang 49 dan ada juga yang 70 dalam pelaksanaan lempar Jumrah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Ibadah Haji 2026, Jutaan Jemaah Wukuf di Padang Arafah

57 tahun lalu

Ratusan Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan Perdana ke Arab Saudi Hari Ini

57 tahun lalu

Ongkos Pesawat Haji Naik 51 Persen, Prabowo Minta Tak Dibebankan ke Jemaah

57 tahun lalu

Perang Timur Tengah Belum Reda, Pemerintah Pertimbangkan Skenario Tunda Keberangkatan Haji 2026

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Mekah, Jalan Raya Berubah Menjadi Arus Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal