Jual Sabu di Medsos, 2 Wanita Muda Ditangkap di Sukabumi

Ifaldi Musyadat
Budi Setiawan
Dua wanita muda ditangkap polisi diduga menjual sabu lewat media sosial. (Foto: iNews.id)

SUKABUMI, iNews.id - Dua wanita muda ditangkap polisi diduga menjual sabu lewat media sosial. Penangkapan itu menambah panjang deretan kasus narkoba di Sukabumi. Dalam periode Januari hingga Maret, polisi meringkus 37 pengedar narkoba. 

Dari semua kasus narkoba, diamankan 453 gram sabu, 229 gram ganja kering dan belasan ribu butir obat keras tanpa izin. Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

57 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 42 Orang Positif Narkoba

57 tahun lalu

Bawa 106 Sabu Tujuan Australia, Kapal Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal