Jual Eceran Hexymer dan Tramadol, Kakak Adik Diamankan Polres Cimahi

Yuwono Wahyu
Dua bersaudara asal Jawa Barat harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan ribuan obat terlarang.

CIMAHI, iNews.id - Dua bersaudara asal Jawa Barat harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan ribuan obat terlarang. Mereka tertangkap Satnarkoba Polres Cimahi menjual obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol secara eceran. 

Dalam bisnis barang haram ini, keduanya masing-masing berperan sebagai penyuplai dan pengedar. Dari bisnis tersebut, keduanya memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000 hingga Rp200.000 per toples.

Hasil keuntungan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga 1 Desa di Karawang Kecanduan Tramadol, Polisi Tangkap 2 Pengedar

57 tahun lalu

Emak-Emak di Bandung Geruduk Toko Perlengkapan Bayi Diduga Jual Obat Terlarang

57 tahun lalu

Video Waria Cantik Diciduk Terjaring Prostitusi Online dan  Obat Terlarang di Sukabumi

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Tempat Produksi Obat Ilegal di Tangerang, 4.000 Pil Diamankan

57 tahun lalu

Usut Pemerkosaan di Padalang, Polisi Amankan Puluhan Ribu Obat Terlarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal