Jual Bayi Rp18 Juta di Grup Medsos, 3 Orang Sindikat Perdagangan Bayi Digulung di Malang

Deni Irwansyah
Ifaldi Musyadat
olisi menangkap tiga pelaku perdagangan bayi, di Malang, Jatim, Jumat (15/9). (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku perdagangan bayi, di Malang, Jatim, Jumat (15/9). Tiga pelaku ES, MF warga Sukoharjo, Jateng dan AL asal Surabaya, Jatim. ES dan MF orang tua bayi, berkomunikasi lewat grup medsos dengan AL. 

Sindikat dibongkar warga yang berpura-pura hendak mengadopsi bayi di grup itu. Tak lama AL menawarkan sejumlah bayi dengan harga Rp8 juta hingga Rp18 juta. Setelah sepakat, AL datang membawa bayi dan langsung ditangkap polisi. Saat ini, Sabtu (16/9) bayi dirawat di RS didampingi petugas Dinsos Kota Malang. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu ABK Fandi dan Radiet Sujud Depan Habiburokhman, Minta Keadilan untuk Anaknya

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar

57 tahun lalu

PN Makassar Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara untuk Pelaku Penculikan Bocah Motif Jual Organ Tubuh  

57 tahun lalu

Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Buruh Tani Berniat Nikahi Putri Korban

57 tahun lalu

Bawa Sabu dan Ekstasi, Tiga Kurir Narkoba Ditangkap Polres Banyuasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal