Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANYUASIN, iNews.id - Kasus narkoba di Banyuasin, Sumatera Selatan, semakin meningkat. Untuk itu, polisi melakukan penggeledahan bus antarkota pada Sabtu (22/1). Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang hendak mengirimkan narkoba. Diketahui, pelaku ini merupakan mahasiswa bernama Ihza Fansuri.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Kec. Tanah Kelapa. Dua pelaku ini kedapatan membawa 36 butir narkoba jenis ekstasi. Kini, ketiga kurir narkoba ini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut