Jenguk Suami di Penjara, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seorang Istri di Labuhanbatu Selatan

Ifaldi Musyadat
Randi Kurniawan
Seorang wanita berinisial HUS (39) kedapatan membawa narkotika jenis sabu di plastik klip kecil yang dibawanya saat hendak menjenguk sang suami di dalam penjara (Foto:iNews.id)

LABUHANBATU, iNews.id - Seorang wanita berinisial HUS (39) kedapatan membawa narkotika jenis sabu di plastik klip kecil yang dibawanya saat hendak menjenguk sang suami di dalam penjara Polres Labuhanbatu Selatan. Penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan usai petugas memeriksa barang bawaan pengunjung.

 
Saat diinterogasi, wanita tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang ditemukan dalam lipatan celana tersebut adalah sabu. Sebab celana tersebut dipinjam dari teman sang suami.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal