Jelang Sidang Pra Peradilan Anak Kiyai di Jombang, Polisi Minta Tak Kerahkan Massa

Mukhtar Bagus
Mu'arif Ramadhan
Kepolisian memastikan kesiapannya menghadapi sidang Pra Peradilan yang diajukan MSA, putra kiyai pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah Ploso, Jombang.

JOMBANG, iNews.id - Kepolisian memastikan kesiapannya menghadapi sidang Pra Peradilan yang diajukan MSA, putra kiyai pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah Ploso, Jombang, tersangka kasus pencabulan santrinya. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (20/1/2022).

Sidang digelar karena ada pengajuan dari MSA yang tidak terima terkait statusnya sebagai tersangka. MSA berdalih tuduhan pencabulan yang diarahkan kepadanya adalah fitnah dan tidak berdasar. Sehingga, dia meminta status tersangka terhadap dirinya dicabut.

Polisi memastikan akan mematuhi hukum dan mengikuti proses sidang Pra Peradilan tersebut. Polisi mengimbau MSA agar tidak lagi mengerahkan massa. Polisi juga akan melakukan pengamanan termasuk menutup ruas jalan utama menuju PN Jombang.

Sehingga arus lalin yang melewati kantor Pengadilan Negeri di Jalan Wahid Hasyim, Jombang akan dialihkan. Diharapkan proses sidang Pra Peradilan di PN Jombang besok berjalan aman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Penyerang Kiai NU dan Banser Ditangkap, Polisi Buru Puluhan Pelaku Lainnya

57 tahun lalu

Modus Beri Nilai Bagus, Bapak dan Anak Pemilik Ponpes di Batam Cabuli 10 Santrinya

57 tahun lalu

Warga Rusak Rumah Pimpinan Ponpes di Purwakarta, Diduga Cabuli 15 Santri di Bawah Umur

57 tahun lalu

Mahfud MD Berkunjung ke Trenggalek, Janjikan Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Kiai Kampung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes di Kepahiang karena Cabuli Satriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal