Janda 5 Anak di Nias Akhirnya Keluar Tahanan, Didamaikan dengan Korban

Jonirman Tafonao
Kajati Sumut dan Kapolda Sumut menfasilitasi mediasi perdamaian antara terdakwa penganiayaan EZ dengan korban SL sehingga tercapai kesepakatan damai pada selasa (23/5/2023).

NIAS, iNews.id - Kajati Sumut dan Kapolda Sumut menfasilitasi mediasi perdamaian antara terdakwa penganiayaan EZ dengan korban SL sehingga tercapai kesepakatan damai pada selasa (23/5/2023). EZ merupakan janda anak 5 yang sempat viral setelah anaknya menangis histeris ditinggal ibunya.

Adapun poin-poin kesepakatan adalah korban dan pelaku telah sepakat, permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Korban tidak akan keberatan jika pelaku dihukum seringan-ringannya.

Saat ini EZ tidak lagi ditahan setelah penahanannya ditangguhkan. Persidangan perkara ini akan dilanjutkan pada Kamis (25/5/2023).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong Perempuan Dipindah: Pernyataan Saya Kurang Tepat

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

57 tahun lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Segel!

57 tahun lalu

Viral Perawat RSHS Bandung Kasih Bayi Pasien ke Orang Lain, Bikin Geleng-Geleng Kepala

57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal