Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Datangi Polda Metro Jaya

JAKARTA, iNews.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (28/11/2017) lalu, Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (30/11/2017). Kedatangan Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya dan tim manajemen Republik Cinta. 

Menurut pihak Ahmad Dhani, cuitannya di media sosial twitter bersifat umum dan tidak tendensius.

Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan seharusnya laporan terhadap Dhani ditolak sejak awal. Menurutnya cuitan kliennya merupakan pendapat semata yang merupakan hak konstitusional dan dijamin undang-undang.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD karena Hina Marga Pono

57 tahun lalu

HEADLINE iNews.id: Lapas Narkotika di Sumsel hingga Pakistan Siap Balas Serangan India 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal