Izin Cuti Berangkat Haji, Pasutri Penyadap Karet di Padang Malah Dipecat

Budi Sunandar
Seorang buruh penyadap karet Warga Kampung Jua, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat malah dipecat oleh tempatnya bekerja saat mengajukan izin cuti berangkat haji.

PADANG, iNews.id - Seorang buruh penyadap karet Warga Kampung Jua, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat malah dipecat oleh tempatnya bekerja saat mengajukan izin cuti berangkat haji. Ironisnya, pasutri ini telah bekerja di perusahaan tersebut selama 43 tahun dan menabung selama 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah Haji.

Perusahaan beralasan melakukan PHK karena dirinya sudah memasuki usia pensiun. Dirinya hanya bisa pasrah menerima keputusan tersebut.

Meski demikian, pasutri buruh penyadap karet ini tetap berangkat Ibadah Haji ke Tanah Suci pada tanggal 4 Juni melalui kloter 1 Embarkasi Hajo Kota Padang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan Perdana ke Arab Saudi Hari Ini

57 tahun lalu

Banjir Bandang Kirim Ribuan Kayu ke Pantai Parkit Padang, Aktivitas Nelayan Terganggu

57 tahun lalu

Bulan Madu di Solok Berakhir Tragis, Istri Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater

57 tahun lalu

Biadab! Makanan untuk Jemaah Haji 2025 Diduga Dikorupsi 

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 1,5 Juta Jemaah Haji Wukuf di Arafah di Tengah Terik Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal