Ironis! dari 695 Bacaleg di Jombang hanya 63 Orang yang Memenuhi Syarat KPU

Mukhtar Bagus
Ifaldi Musyadat
Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jombang tak lolos. (Foto: iNews.id)

JOMBANG, iNews.id - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jombang tak lolos. Ratusan Bacaleg dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Ironisnya, dari 695 Bacaleg, hanya 63 orang saja yang memenuhi syarat.

Penyebabnya, ijazah belum dilegalisir, tidak punya surat keterangan sehat hingga tidak memiliki surat keterangan bebas narkoba. KPU Jombang mengembalikan ratusan berkas kepada Bacaleg untuk diperbaiki. Adapun batas waktu perbaikan berkas ditetapkan hingga 9 Juli. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

57 tahun lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

57 tahun lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

57 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal