Incar Mobil Pikap di Malam Hari, Para Pencuri Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Mujib Prayitno
Ifaldi Musyadat
Polisi menangkap 4 orang komplotan pencuri mobil pikap di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, INews.id - Polisi menangkap 4 orang komplotan pencuri mobil pikap di Kabupaten Bandung. Empat unit mobil pikap, satu unit city car, sejumlah kunci astag, soket dan ponsel diamankan petugas. Empat mobil ini adalah hasil curian yang dijual kepada penadah. 

Komplotan ini terdiri dari 2 residivis, 1 pencuri baru dan seorang penadah. Polisi melumpuhkan dua pelaku residivis yang berusaha melawan ketika akan ditangkap. Komplotan ini melakukan aksinya pada malam hari.

Mereka menyasar mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan dan tak terkunci. Atas aksinya, 4 pelaku terancam hukuman 7 hingga 12 tahun penjara.


 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Minta Tunda Impor 105.000 Mobil Pikap dari India: Presiden Masih di Luar Negeri

57 tahun lalu

Halangi Pencurian Mobil, Lansia Terseret 3 Meter 

57 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

57 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

57 tahun lalu

Viral Pelaku Pecahkan Kaca Mobil Terekam CCTV, Rp 390 Juta Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal