IJTI Lampung Kecam Perampasan Kamera dan Pelarangan Liputan di Kantor BPN Bandar Lampung

Ruslan AS
Mu'arif Ramadhan
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung mengecam tindakan tindakan pelarangan liputan yang dilakukan sekuriti BPN Kota Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung mengecam tindakan tindakan pelarangan liputan yang dilakukan sekuriti BPN Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022). Selain melarang peliputan, salah satu sekuriti juga berusaha merampas kamera salah satu jurnalis yang akan meliput.

Intimidasi berawal saat jurnalis ingin meliput puluhan kelompok masyarakat yang mendatangi BPN Bandar Lampung untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017, namun hingga kini belum terbit.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IJTI Inisiasi Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi untuk Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat

57 tahun lalu

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

57 tahun lalu

Dukung Iklim Media Berkualitas, PEPC JTB Kolaborasi Dengan IJTI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

57 tahun lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi, Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas Jurnalis

57 tahun lalu

IJTI Jakarta Gelar UKJ 2024, Angkat Tema Wujudkan Jurnalis Televisi Berkompeten di Era Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal