Hormati Putusan MK dan DPR, Pemerintah Akan Ikuti Aturan yang Ada di UU

Tim Liputan Inews
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ambang batas pencalonan dan batas usia

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ambang batas pencalonan dan batas usia untuk Pilkada. Ia menyebut, bahwa pemerintah menghormati keputusan dari MK tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
15 hari lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

2 bulan lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

3 bulan lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

4 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

10 bulan lalu

Komisaris Pertamina Hasan Asbi Bertemu Jokowi, Dapat Pesan Jaga Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal