Headline iNEWS.ID: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Ini Alasannya

Maria Christina Malau
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang, dengan tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin, kepada Bareskrim Polri.

JAKARTA, iNEWS.ID - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang, dengan tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin, kepada Bareskrim Polri. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu kemarin mengatakan, Kejagung menilai, kasus pagar laut Tangerang bukan sekadar pemalsuan dokumen, tetapi perlu ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi. 

Dugaan korupsi mencuat karena sertifikat tersebut diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah, dalam proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2. Analisis jaksa mengungkap, ada indikasi kuat penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik, dan izin lainnya dilakukan dengan cara melawan hukum. 

Selain itu, ditemukan potensi kerugian keuangan negara akibat penguasaan wilayah laut secara ilegal. Karena itu, Kejagung memberikan petunjuk kepada Bareskrim agar penyidikan bisa ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi. Berkas yang dikembalikan, diharapkan dilengkapi dalam jangka waktu 14 hari.

Sebelumnya dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya, yakni Arsin bin Asip selaku Kades Kohod, UK selaku Sekretaris Desa Kohod, serta CP dan SE selaku penerima kuasa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dittipidum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

57 tahun lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal