Headline iNEWS.ID: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Maria Christina Malau
Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Senin kemarin.

JAKARTA, iNEWS.ID - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Senin kemarin. Penyidik menggeledah empat lantai di Ditjen Migas, yakni lantai 8, 12, 15 dan 16.

Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam sejak pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB. Usai penggeledahan penyidik terlihat membawa sembilan kardus bertuliskan arsip Ditjen Migas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan kontraktor tahun 2018-2023.

Tata kelola tersebut ternyata menyebabkan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 Kg. Kejagung telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus ini termasuk satu saksi ahli mengenai keuangan negara.

Terkait penggeledahan ini Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Bergegas Pulang usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akui Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal