Headline iNEWS.ID: Kado Lebaran Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Maria Christina Malau
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kado manis untuk seluruh warganya menjelang Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah.

JAKARTA, iNEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kado manis untuk seluruh warganya menjelang Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah. Dedi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor,  baik roda dua atau empat. Informasi mengenai kado untuk warganya ini disampaikan di akun Instagramnya, Rabu kemarin.

Dedi mengungkapkan, Pemprov Jabar memaafkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor dari warga dengan menghapuskannya. Penghapusan pajak kendaraan ini berlaku dari tunggakan tahun 2024 ke bawah. 

Masyarakat diberikan kesempatan memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Dedi pun mengingatkan warga agar segera membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025 tanpa perlu membayar tunggakan.

Sementara program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini disambut antusias oleh warga Jabar. Kantor Samsat di sejumlah daerah didatangi warga yang ingin memanfaatkan program tersebut.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Longsor Cisarua Bandung Barat: 25 Tewas dan Puluhan Rumah Tertimbun

57 tahun lalu

Gubernur Jabar Minta BPK Audit Kas Daerah di Tengah Isu Dana Mengendap

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp150 Juta untuk Korban Tewas Pesta Rakyat 

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Bangga Hari Pertama Sekolah di Jabar Tidak Ada Keributan

57 tahun lalu

Sherly Tjoanda Kaget! Dedi Mulyadi Ngaku Dilarang Nikah Lagi oleh Sosok Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal