Hasil Sitaan, Benih Lobster Senilai Rp35 Miliar Dilepasliarkan di Perairan Semujur

Haryanto
Mu'arif Ramadhan
Polda Bangka Belitung melepasliarkan 117.600 benih lobster sitaan di Perairan Pulau Semujur, Bangka Tengah.

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polda Bangka Belitung melepasliarkan 117.600 benih lobster sitaan di Perairan Pulau Semujur, Bangka Tengah. Benih Lobster senilai Rp35 miliar tersebut merupakan hasil operasi penggerebekan di Kabupaten Bangka, Kamis (16/5) lalu.

Pelepasliaran benih udang lobster sengaja dilakukan tak lama setelah diamankan agar tidak mati dan untuk menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya.

Polisi telah mengamankan 10 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka daam kasus penyelundupan lobster ini.

Kontributor: Haryanto

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 M di Kepri Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12 Miliar Berhasil Digagalkan di Jambi, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Benih Lobster Senilai Rp1,6 Miliar Diamankan di Bandara YIA, Bakal Dikirim ke Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal