Tumpukan Uang Barang Bukti Hasil Pemberantasan Judi Online

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Petugas memperlihatkan barang bukti tumpukan uang saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Pemerintah mencatat perputaran judi online telah mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024 yang melibatkan 8,8 juta orang yang mayoritas pemainnya merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. Saat ini pemerintah terus melakukan upaya masif dalam pemberantasan judol.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
28 hari lalu

Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Uang Tunai Rp59,1 Miliar

Photo
1 tahun lalu

Penampakan Barbuk Investasi Bodong Robot Trading, Ada Tesla hingga Uang Rp52,5 M

Photo
1 tahun lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Photo
1 tahun lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Para Menteri Rapat Bahas Upaya Pemberantasan Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal