Guru Honorer Cabuli 2 Siswi SD di Kendal Terancam 15 Tahun Penjara

Eddie Prayitno
Kristo Suryokusumo
Guru honorer di Kendal, Jawa Tengah mencabuli 2 siswi sekolah dasar sebanyak 5 kali di dalam lingkungan sekolah.

KENDAL, iNews.id - Guru honorer di Kendal, Jawa Tengah mencabuli 2 siswi sekolah dasar sebanyak 5 kali di dalam lingkungan sekolah. Tersangka dijemput petugas di kediamannya dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan tanpa melakukan perlawanan.

Perbuatan keji ini diketahui setelah orangtua korban membuka telepon genggam anaknya dan melihat percakapan di aplikasi Whatsapp. Korban juga menyebut perbuatan tersebut juga dilakukan pelaku kepada salah satu temannya.

Pelaku terancam UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hadiah Hardiknas untuk Guru Honorer, Prabowo akan Beri Rp300.000 per Bulan

57 tahun lalu

HEADLINE iNews: Hadiah Hardiknas untuk Guru Honorer hingga Menggali Budaya dan Tradisi Emirat di SMCCU Dubai

57 tahun lalu

Chamimah, Adik Kandung Eks Wapres Try Sutrisno Berusia 85 Tahun Menjadi Guru Bergaji Rp400 Ribu

57 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

57 tahun lalu

Skandal Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal