MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah warga yang menolak menerima ganti rugi proyek Tol Cipali karena nilai ganti ruginya dinilai tidak sesuai.nasibnya kian tidak jelas.
Ibu Remi merupakan salah satu warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka yang hingga saat ini masih menolak ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan Tol Cipali. Semenjak areal persawahannya terkena proyek jalan tol, dia tak lagi bisa bercocok tanam.
Sebelumnya, Ibu Remi bisa menanam padi di lahan seluas 1.500 meter persegi yang dia miliki. Namun kini dia beralih profesi menjadi pedagang pecel.
Profesi itu terpaksa dia jalani lantaran tidak ada pilihan lain. Dia menolak ganti rugi lahan yang diberikan pemerintah karena besarannya nilai tidak sesuai.
Tanah yang dia miliki hanya dihargai sekitar Rp27.000 per meter. Saat ini Ibu Remi tinggal bersama anaknya, Kasnawi di rumah tua yang sudah mulai reot dan mengalami kerusakan di sejumlah sudut.