Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nakhoda Speed Boat

Yohannes Tobing
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap seorang nahkoba kapal cepat (Speed Boat) atas nama Irwin Supriyandi dari perairan Pulau Galang, Batam

BATAM, iNews.id - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap seorang nahkoba kapal cepat (Speed Boat) atas nama Irwin Supriyandi dari perairan Pulau Galang, Batam, yang akan berangkat menuju negara Jiran. Peristiwa ini terjadi pada 15 Juli lalu.

Pelaku ditangkap saat hendak memperdagangkan orang ke negeri Malaysia. Dari pemeriksaan, para korban yang hendak dipekerjakan ke Malaysia memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada para pelaku. Nakhoda speed boat yang terancam pasal berlapis UU Pekerja Migran dan UU Cipta Kerja.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar 

57 tahun lalu

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bentuk Desa Binaan, Cegah Perdagangan Perempuan dan Anak

57 tahun lalu

Video Kerap Disiksa, Warga Bandung Barat Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

57 tahun lalu

Polresta Bandara Soetta Ungkap Ratusan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

57 tahun lalu

Tangkap 457 Tersangka Kasus TPPO, Mahfud MD: Sindikatnya Dulu Kita Habisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal