Eksekusi Lahan di Pinrang Berakhir Ricuh 

iNews TV
Ifaldi Musyadat
Eksekusi tanah seluas 4 hektar di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ricuh. (Foto: iNews.id)

PINRANG, iNews.id - Eksekusi tanah seluas 4 hektar di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ricuh. Warga memblokade jalan dan jembatan menghalangi petugas. 

Diketahui, petugas mengeksekusi 21 rumah warga. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

57 tahun lalu

Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, Massa 9 Jam Blokade Jalan

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029

57 tahun lalu

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin Mulai Datangi Istana

57 tahun lalu

Tim Voli Putri Jatim Kalahkan DKI Jakarta di Ajang PON XXI 2024 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal