Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pelaku Diamankan Polisi di Langkat

Erwin Syah Putra Nasution
Dua pelaku pengedar narkoba di Langkat, Sumatera Utara diamankan polisi pada Kamis (23/2/2023).

LANGKAT, iNews.id - Dua pelaku pengedar narkoba di Langkat, Sumatera Utara diamankan polisi pada Kamis (23/2/2023). Diketahui, dua pelaku ini berinisial AA (42) warga Medan dan RK (26) warga Aceh.

Dua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari tangan AA, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Sementara dari tangan RK, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis daun ganja kering.

Daun ganja ini sebanyak 232 paket atau seberat 233 kilogram. Kini, pelaku pengedar narkoba ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

57 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 42 Orang Positif Narkoba

57 tahun lalu

Bawa 106 Sabu Tujuan Australia, Kapal Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal