Dukcapil Pemkot Sibolga Bakar 26.427 Keping e-KTP Invalid

iNews

SIBOLGA, iNews.id - Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara, memusnahkan puluhan ribu e-KTP invalid. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan KTP.

Total ada sebanyak 26.427 keping e-KTP yang sudah tidah berfungsi dibakar. KTP elektronik yang dibakar merupakan terbitan atau cetakan tahun 2012-2014.

Pembakaran itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang tertib administrasi. Pasalnya, e-KTP termasuk dalam dokumen negara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Kodam XVI Pattimura dan Polda Maluku Musnahkan Ratusan Senpi Sisa Konflik

57 tahun lalu

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

57 tahun lalu

BNN Sumsel Musnahkan 5 Kg Sabu dan 6 Kg Ganja Kering

57 tahun lalu

Polres Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti 166 Paket Sabu Senilai Rp60 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal