Dugaan Gunakan Plat Mobil Dinas Palsu, Ini Alasan Kepala UPTD Samsat Palopo

Mochamad Nur
Nasrudin Rubak
Mobil operasional Kepala UPTD Samsat Kota Palopo diduga menggunakan plat palsu, sekilas plat palsu tersebut terbaca Bos Palopo.

PALOPO, iNews.id - Mobil operasional Kepala UPTD Samsat Kota Palopo diduga menggunakan plat palsu, sekilas plat palsu tersebut terbaca Bos Palopo. Sementara, Kepala UPTD Samsat Kota Palopo mengaku bersalah, pemasangan plat palsu dilakukan hanya sebagai lelucon.

Berdasarkan Pasal 280 pemilik kendaraan yang menggunakan plat palsu bisa dipidana kurungan 2 bulan penjara dan denda Rp500 ribu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengenal Pelat Nomor di China, Harganya Lebih Mahal dari Mobil

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pemalsuan Plat Nomor Dinas dan KTA DPR RI

57 tahun lalu

Polisi Ancam Warga dengan Senpi di Jalanan Palopo, Ternyata Ini Motifnya

57 tahun lalu

Detik-Detik 2 Pemotor Coba Rampas Motor Wanita Usai Mengaku Sebagai Petugas Samsat

57 tahun lalu

Warga Pangkep Rela Berdesakan Demi Takjil Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal