Dua Tahun Vakum, Tradisi Menangkap Ikan Larangan Kembali Digelar Warga Pasaman

Ari Yohanas
Kegiatan menangkap ikan di sungai, yang di kenal masyarakat dengan nama mengambil ikan larangan kembali dilaksanakan masyarakat nagari Aia Manghih, di Sungai Batang Sumpu Ambacang Anggang, Pasaman.

PASAMAN, iNews.id - Kegiatan menangkap ikan di sungai, yang di kenal masyarakat dengan nama mengambil ikan larangan kembali dilaksanakan masyarakat nagari Aia Manghih, di Sungai Batang Sumpu Ambacang Anggang, Pasaman. Kegiatan ini kembali digelar setelah dua tahun tertunda, karena wabah Covid-19.

Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan mengambil ikan larangan. Mereka melihat orang menangkap ikan di sepanjang aliran Sungai Batang Sumpu.

Kegiatan mengambil ikan larangan ini telah dilaksanakan secara turun temurun. Bertujuan untuk menjaga silaturahmi, dan melestarikan alam. Masyarakat hanya menggunakan alat tangkap ikan tradisional seperti pancing, lukah, tembak ikan, jaring atau jalo.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek Penolak Tambang Menangis Minta Keadilan Di DPR RI

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pemotor Tertimpa Kotak Suara saat Bongkar Muat Logistik Pemilu di Pasaman

57 tahun lalu

Akibat Luapan Sungai, Petani di Pasaman Rugi Puluhan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Ini Dia Tradisi Robo-Robo, Warisan Budaya Warga Pontianak

57 tahun lalu

Momen Ribuan Warga Berebut 1,5 Ton Apem dalam Kirab Pusaka Ki Ageng Wonolelo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal