DPR Akan Panggil Kapolri terkait Kasus Brigadir J dan Keterlibatan Ferdy Sambo

Tim iNews
Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan keterlibatan Ferdy Sambo.

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan keterlibatan Ferdy Sambo. Kapolri akan diundang pada 23 Agustus 2022.

Komisi III sejauh ini mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
27 hari lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

1 bulan lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

1 bulan lalu

Pujian Selangit Habiburokhman ke Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

5 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

10 bulan lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal