Ditetapkan Tersangka Video Ajaran Sesat Tukar Pasangan, Gus Samsudin Langsung Ditahan

Rahmat Ilyasan
Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait video ajaran sesatnya yang memperbolehkan tukar pasangan.

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait video ajaran sesatnya yang memperbolehkan tukar pasangan.

Gus Samsudin langsung ditahan di Mapolda Jatim, polisi menyebut kemungkinan adanya tersangka lain karena dalam pembuatan video diduga aliran sesat tersebut melibatkan banyak orang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

57 tahun lalu

 Usai Dikabarkan Jadi Tersangka, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sepi

57 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal