Dijanjikan Hidup Mewah, 2 Perempuan di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online

Gusti Yennosa
Dua perempuan di bawah umur terlibat prostitusi online.

BATAM, iNews.id - Dua perempuan di bawah umur terlibat prostitusi online. Keduanya ditangkap personil Satreskrim Polresta Barelang di sebuah hotel di Kawasan Nagoya, Batam, Kepri.

Polisi juga menangkap dua mucikari yang menjual jasa korban kepada pelanggan, dan menjanjikan kehidupan mewah kepada korban.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

57 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

57 tahun lalu

Razia Tambang Pasir Ilegal di Batam, Pelaku Kocar-Kacir

57 tahun lalu

Terjerat Pinjol, Karyawan Nekat Curi Handphone Hasil Produksi Perusahaan yang Belum Rilis

57 tahun lalu

KMP Kelud Turunkan 3.741 Penumpang, Puncak Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Belawan Diluar Prediksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal