Diduga Palsukan Dokumen Perusahaan, Polisi Tahan 9 Pilot Lion Air

iNews

JAKARTA, iNews.id - Sembilan pilot dan satu karyawan maskapai Lion Air meringkuk di tahanan Bareskrim Polri karena dilaporkan perusahaan atas dugaan pemalsuan dokumen rahasia.

Dalam aksinya, sembilan pilot tersebut memalsukan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan pada dokumen personalia, yaitu surat lolos butuh kerja atau surat referensi kerja.

Sembilan pilot yang dijebloskan ke penjara, yaitu berinisial BP (30), GA (30), APP (24), EEI (26), IT (47), ANR (32), AFD (31), FSF (31), dan OMS (35), serta karyawan berinisial TAB (31).

Mereka diduga melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berupa Pemalsuan Surat-Surat Dokumen dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Terancam 8 Tahun Penjara!

Video
6 bulan lalu

Jenazah Marsma TNI Fajar Adriyanto Dimakamkan Besok di Probolinggo

Video
6 bulan lalu

Kabar Terbaru Pesawat Latih Jatuh di Bogor hingga Pilot Tewas di TKP

Video
12 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Penumpang Mengamuk Kehilangan Emas di Bandara Haluoleo Kendari, Polisi Amankan Petugas Lion Air

Video
2 tahun lalu

KKB Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal