Detik-Detik Polisi Bongkar Perdagangan Kulit Harimau Sumatera Bernilai Puluhan Juta Rupiah

iNews
Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkap perdangangan kulit dan tulang harimau sumatera bernilai puluhan juta rupiah. (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkap perdangangan kulit dan tulang harimau sumatera bernilai puluhan juta rupiah. Polisi menetapkan lima tersangka yang ditangkap di sebuah wisma Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh.

Kelima tersangka merupakan pemilik, perantara, dan pembeli. Polisi menyita organ tubuh harimau dan dua unit sepeda motor. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Viral, Jaksa Menuntut Bebas Pemelihara Landak Jawa, I Nyoman Sukena Bebas

57 tahun lalu

Pria di Badung Dipenjara Gegara Pelihara Landak Jawa

57 tahun lalu

Sempat Tidur di Pohon Milik Warga Kulonprogo, Merak Hijau Liar Dievakuasi

57 tahun lalu

2 Orang Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat, Warga Minta Pemerintah Terkait Turun Tangan

57 tahun lalu

Ngeri, Sedang Tertidur dalam Rumah Bocah 2 Tahun Diserang Harimau Sumatera di Siak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal