Delapan Tersangka Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Lombok Barat Ditangkap Polisi

Muzakir
Ifaldi Musyadat
Delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika di Lombok Barat ditangkap, Kamis (5/9). (Foto: iNews.id)

LOMBOK BARAT, iNews.id - Delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika di Lombok Barat ditangkap, Kamis (5/9). Dari seluruh tersangka, tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika. Mereka ditangkap saat berada di Desa Karang Bongkot dan Lingkar Karang.

Dari penangkapan itu, petugas menyita 15 paket Sabu seberat 7,33 gram. Selain itu terdapat uang tunai dan sejumlah ponsel milik tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal