Cabuli 4 Santriwati, Kasus Guru Pesantren di Mojokerto P-21

Sholahudin
Mu'arif Ramadhan
Polres Mojokerto melimpahkan kasus pencabulan empat santriwati oleh guru Ponpes.

MOJOKERTO, iNews.id - Polres Mojokerto melimpahkan kasus pencabulan empat santriwati oleh guru Ponpes. Berkas dinyatakan P-21 dan kasus dilimpahkan ke Kejari Mojokerto.

Pelaku melakukan aksi pencabulan pada empat santriwati di dalam Ponpes. Lokasi Ponpes di Kutorejo, Mojokerto. Aksi pencabulan sudah dilakukan sejak 2018. Tersangka Ahmad Mulkis dijerat Pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun bui.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

12 Advokat Dampingi Ponpes Al Aziziyah di Kasus Penganiayaan Santriwati

57 tahun lalu

Modus Beri Nilai Bagus, Bapak dan Anak Pemilik Ponpes di Batam Cabuli 10 Santrinya

57 tahun lalu

Warga Rusak Rumah Pimpinan Ponpes di Purwakarta, Diduga Cabuli 15 Santri di Bawah Umur

57 tahun lalu

1.500 Santriwati Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah di Alun-Alun Keraton Yogyakarta

57 tahun lalu

Santriwati di Jombang Produksi Pembalut Wanita Ramah Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal