Bupati Bandung Tetapkan Kasus Miras Oplosan KLB

iNews Pagi

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bandung, Dadang M Naser, menetapkan Kabupaten Bandung dalam status kejadian luar biasa miras oplosan. Bupati mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang telah menelan 41 korban jiwa.

Jumlah warga Kabupaten Bandung yang tewas akibat keracunan miras oplosan telah mencapai 141 orang. Bupati Bandung, Dadang M Naser, menetapkan kasus miras oplosan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Atas diterapkannya kejadian luar biasa, seluruh biaya perawatan dan juga pemakaman para korban akan ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sebanyak 155 orang kini ditangani di tiga rumah sakit yaitu RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya dan Rumah Sakit AMC sejak 5 April lalu dengan gejala sakit mual dan sakit kepala.

Beberapa pasien terpaksa dirujuk karena keterbatasan ruangan dan fasilitas ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan Rumah Sakit Dustira Cimahi.

Sementara itu Polres Bandung dan Polrestabes Bandung mengamankan dua pria terkait kematian puluhan orang akibat miras oplosan. Polda Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap distributor miras oplosan.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

57 tahun lalu

Ratusan Warga Pesisir Selatan Alami Diare Massal, 5 Orang Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Keluhkan Pusing dan Mual, 3 Pria Tewas usai Pesta Miras di Bojonegoro

57 tahun lalu

2 Napi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Lapas Kelas IIA Serang

57 tahun lalu

Heboh, Pelajar di Makassar Tewas Setelah Disiksa Minum Miras Oplosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal