Buntut Demo Ricuh Kantor Arema FC, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Deni Irwansyah
Buntut aksi demo ricuh di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023), polisi tetapkan 7 tersangka.

MALANG, iNews.id - Buntut aksi demo ricuh di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023), polisi tetapkan 7 tersangka. Sebelumnya manajemen Arema FC melaporkan perusakan kantor ini ke Polresta Malang Kota. Imbas kericuhan polisi menyisir sejumlah lokasi dan mengamankan 115 orang.

Setelah dilakukan pendalaman, 7 orang ditetapkan tersangka dan 1 lainnya berstatus saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari bom asap yang telah digunakan, kaleng cat, kayu, hingga poster.

Sebelumya Aremania melakukan demonstrasi menuntut Arema FC mundur dari Liga 1. Selain itu massa meminta manajemen bertanggung jawat atas Tragedi Kanjuruhan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arema FC Optimis Raih Kemenangan saat Lawan Persija Jakarta

57 tahun lalu

Arema FC Nol Poin, Belum Pernah Menang Laga Kandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta

57 tahun lalu

Ricuh Aremania, 7 Orang Jadi Tersangka, Arema Pertimbangkan Bubar

57 tahun lalu

Anarkis Rusak Fasilitas Klub, 107 Aremania Ditangkap

57 tahun lalu

Demo Aremania Ricuh di Depan Kantor Manajemen Arema FC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal