Buat Konten Video Porno, Ibu Cabuli Anak Kandungnya Berusia 10 Tahun di Cileungsi

Mu'arif Ramadhan
Denhelmi Sajangbati
Polda Metro Jaya menangkap AK seorang ibu berusia 26 tahun karena mencabuli anak kandungnya.

CILEUNGSI, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap AK seorang ibu berusia 26 tahun karena mencabuli anak kandungnya. Sang anak yang baru berusia 10 tahun dicabuli di rumahnya di Kawasan Cileungsi, Jawa Barat.

Sama seperti kasus ibu yang cabuli anak sebelumnya, pelaku mengaku diminta membuat konten cabul oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pemilik akun Facebook Icha Shakila juga memerintahkan pelaku untuk membuat video asusila dengan pria lanjut usia.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding

57 tahun lalu

Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjual Air Galon Keliling di Asahan Sumut Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Periksa Suami Ibu Muda yang Cabuli Anak Balitanya, Pelaku Jalani Tes Kejiwaan

57 tahun lalu

Bocah Laki-Laki yang Jadi Korban Tindakan Asusila Ibunya Dapat Pendampingan

57 tahun lalu

Tampang Ibu yang Tega Cabuli Anak Balitanya saat Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal