BPOM Sita 13 Dus Barang Ilegal Buatan China dan Malaysia

iNews Pagi
KEPULAUAN RIAU, iNews.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau menyita 13 dus berisi puluhan jenis jamu dan obat kuat ilegal.

KEPULAUAN RIAU, iNews.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau menyita 13 dus berisi puluhan jenis jamu dan obat kuat ilegal. Beberapa barang di antaranya berasal dari China dan Malaysia. 

Operasi dilakukan BPOM Kepri bersama Dinas Kesehatan, Disperindag, Kepolisian serta Satpol PP dengan menggeledah salah satu toko di Jalan Merdeka, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Penyitaan puluhan  jenis jamu, obat-obatan dan obat kuat ilegal ini lantaran tidak memiliki izin edar dan dianggap membahayakan kesehatan. Saat dilakukan penyitaan, pemilik toko kabur sehingga petugas menyita produk ilegal ini.

Dari pemeriksaan petugas selain diproduksi di dalam negeri, barang sitaan ini beberapa di antaranya merupakan buatan China dan Malaysia. Puluhan  jenis jamu, obat-obatan dan obat kuat ilegal ini selanjutnya dibawa ke kantor BPOM Kepri di Batam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemilik jamu dan obat ilegal masih diburu Polisi.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Penggerebekan Pabrik Jamu Ilegal di Pekanbaru

57 tahun lalu

Video Polisi Tangkap Pembuat Jamu Ilegal di Jateng

57 tahun lalu

Polisi Sita 1.500 Botol Jamu Ilegal Berbahaya di Jambi

57 tahun lalu

Petugas Temukan 8.000 Liter Jamu Ilegal Berbahaya di Sidoarjo

57 tahun lalu

Dibantu Polisi, BBPOM Ungkap Pabrik Jamu Palsu Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal