Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Dibegal di Bekasi, Korban Tak Berdaya Tergeletak di Pinggir Jalan | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua pelaku begal berinisial A dan S yang kerap melakukan aksinya secara sadis. Aksi begal ini pun dilakukan pelaku sudah puluhan kali.

Dalam aksinya, para pelaku selalu membawa senjata tajam. Adapun kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

Kedua tersangka beroperasi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Atas perbuatannya,kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut