Bentrokan antar Ormas di Bekasi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka 

Rahmat Hidayat
Ifaldi Musyadat
Bentrokan antar dua Ormas di Jalan Raya Bantar Gebang-Setu, Bekasi, menewaskan satu orang. (Foto:iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Bentrokan antar dua Ormas di Jalan Raya Bantar Gebang-Setu, Bekasi, menewaskan satu orang. Bentrokan ini terjadi pada Rabu (20/9/2023) malam. Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan. Hal ini didapat dari bukti-bukti serta rekaman video.

Ketiga anggota Ormas ini terbukti telah melakukan pengeroyokan terhadap pengendara motor yang merupakan salah satu anggota Ormas lain hingga korban meninggal dunia. Dari hasil autopsi korban mengalami sejumlah luka akibat benturan benda tumpul.

Pelaku terancam hukuman 12 hingga 15 tahun kurungan penjara. Bentrokan sendiri tersulut dari peristiwa kendaraan anggota Ormas yang ditarik pihak debt collector. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG, 11 Orang Diamankan

57 tahun lalu

MORNING NEWS: 5 Anggota Ormas yang Ngamuk dan Nyampah di Dinkes Bekasi jadi Tersangka

57 tahun lalu

Didukung 18 Ormas, Ridwan Kamil Optimistis Menang Pilgub Jakarta 1 Putaran

57 tahun lalu

Viral Dua Ormas di Cianjur Terlibat Bentrok, 3 Orang Luka Parah

57 tahun lalu

Mahasiswa Yogya Gelar Demo, Minta Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang dari Pemerintah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal