Benarkah Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset? Cek Faktanya

Furqon Al Fauzi
Cek Fakta, Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset

JAKARTA, iNews.id - Beredar luas narasi yang menyebut bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset.

Narasi Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dibagikan oleh salah satu akun TikTok pada 2 September 2024.

Akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah artikel dengan judul "Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".

Setelah ditelusuri narasi tersebut adalah hasil cek fakta yang sudah dibenarkan bahwa itu adalah hoaks lalu diambil lagi oleh oknum dan dihapus kata "salahnya" kemudian di screen capture dan dijadikan narasi lalu disebarluaskan di sosial media.

Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Viral Tapi Hoaks bersama pemeriksa fakta dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani Amri dan host Gaib Maruto Sigit di YouTube Official iNews dan Radio Trijaya FM.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Mau Buat Kementerian-Lembaga Baru, Bagaimana Anggarannya?

57 tahun lalu

Wamenkeu Thomas Sebut Tak Ada Tawaran untuk Sri Mulyani Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

57 tahun lalu

Puan Maharani Benarkan akan Ada Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

57 tahun lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

57 tahun lalu

Pujian Selangit Habiburokhman ke Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal