Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Botol Miras Impor Ilegal

Usman Coddang
Ribuan botol miras ilegal dari berbagai merek dimusnahkan Bea Cukai dengan cara dilindas dengan mobil stum.

NUNUKAN, iNews.id - Ribuan botol miras ilegal dari berbagai merek dimusnahkan Bea Cukai dengan cara dilindas dengan mobil stum. Minuman keras ilegal yang dimusnahkan sebanyak 1.068 botol 788 kaleng dan 11 jeriken.

Tidak hanya miras petugas juga musnahkan 7.866 pcs kosmetik ilegal. Pemusnahan barang hasil penindakan yang dilakukan KPPBC TMP C Nunukan ini merupakan hasil periode 2020 sampai dengan November 2022. Selain itu Bea Cukai juga memusnahkan rokok sebanyak 43.837 batang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Rp9,8 Miliar di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal