Bawaslu Tolak Gugatan Dico-Ali, Putusan Diambil Berdasarkan UU yang Berlaku

iNews TV
Febri Rachadi
Gugatan sengketa Pilkada Kendal dengan pemohon paslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin ditolak Bawaslu Kendal.

KENDAL, iNews.id - Gugatan sengketa PilkadaKendal dengan pemohon paslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin ditolak Bawaslu Kendal. Pembacaan putusan Bawaslu menolak permohonan dari pemohon dalam musyawarah terbuka.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Viral! Kapolsek Kendal Tertangkap Masuk Rumah Janda, Propam Turun Tangan

1 tahun lalu

Kunjungi Pasar Boja, Gubernur Jateng Prihatin Lihat Atap Jebol | News Flash

2 tahun lalu

Mahkamah Konstitusi Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Mulai Pekan Depan

2 tahun lalu

Terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Timses RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim hingga Jakarta ke DKPP

2 tahun lalu

Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pembagian Amplop di Warkop Jelang Pilkada Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal