Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Setelah menetapkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan pengembalian izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah ke pengurus. Keputusan mengembalikan izin operasional itu berdasarkan kondisi dinamika di lapangan dan juga arahan Menteri Agama Ad Interim agar izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak dicabut.

Kemenag Jatim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses belajar mengajar dalam ponpes tersebut. Berikut video selengkapnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut