Bahar bin Smith Ancam Jokowi, JPU Minta Hakim Tak Kabulkan Eksepsi

iNews

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa penganiayaan Bahar bin Smith mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani sidang. Dia mengatakan Presiden Jokowi akan merasakan lidah pedas dari dirinya karena tidak mendapat keadilan hukum.

Dalam sidang pihak JPU meminta hakim untuk tidak mengabulkan eksepsi terdakwa yang ingin memindahkan tempat sidang dan mempermasalahkan usia korban. Dalam pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa, JPU mengaku dakwaan terhadap terdakwa sudah jelas dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar bin Smith Hadir secara Offline di PN Bandung

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Langsung Ditahan Polda Jabar

57 tahun lalu

Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, 34 Orang Dimintai Keterangan

57 tahun lalu

Video Pengacara Ryan Jombang Hendak Laporkan Habib Bahar ke Bareskrim

57 tahun lalu

Video Bahar Bin Smith Divonis 3 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal